Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan formal
⚜
Lulusan Program Magister (Hybrid) memiliki keahlian dalam menyelesaikan problem beserta mengembangkan pengetahuannya. Hal tsb karena lulusan Program Magister (Hybrid) ditujukan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / spesialisasinya, yang dapat memajukan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
⚜
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
⚜
Jika tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), mahasiswa/i magister (hybrid) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚜
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
⚜
Lulusan Magister (Hybrid) juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚜
Lulusan Program Magister (Hybrid) memiliki keahlian memajukan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang saksama.
⚜
Mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya karena sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya demikian pula untuk yg belum kerja.
⚜
Untuk mhs magister (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
⚜
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
⚜
Lulusan Program Magister (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: sumatera, selatan, sumsel, beban, studi, bobot, sks, program, magister, masa, beban studi, bobot sks, beban masa, studi sumatera, sumsel memajukan kepandaiannya, dgn, saing, tinggi, baik secara akademis, pula moral, kajian, kajian teoritis konsepsional, terkini memiliki, keahlian, kalau mhs mendapat, wajib kerja, lembur, kerja, mengikuti program, studi jurusan, tingkat